Kajian Pemetaan dan Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura
Andika Rante(1*), Sarlota Arrang Ratang(2)
(1) Universitas Cenderawasih
(2) Universitas Cenderawasih
(*) Corresponding Author
Abstract
Sumber penerimaan pajak daerah yang diperoleh dari pajak Kabupaten/Kota terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan,pajak pengambilan dan pengelolaan bahan galian golongan C, dan pajak parkir (Andreas dan Firma,2013). Selain pajak daerah, retribusi daerah juga penting dalam PAD. Retribusi daerah dapat digolongkan menjadi tiga golongan yakni retribusi jasa umum yang terdiri dari retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan kebersihan, retribusi pergantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan parkir dijalan umum, dan retribusi pengujian kendaraan bermotor. Retribusi jenis usaha terdiri dari retribusi terminal dan retribusi rumah potong hewan, sedangkan retribusi perijinan tertentu terdiri dari retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin keramaian, retribusi izin trayek, retribusi izin usaha perikanan, retribusi pemindahan kendaraan bermotor, dan retribusi izin pencari kerja. Alasan peneliti memilih seluruh Kota Jayapura sebagai objek penelitian dikarenakan Kota Jayapura memiliki berbagai sumber penerimaan yang sangat potensi baik dalam menghasilkan pajak daerah dan retribusi daerah. Maka untuk menunjang hal diatas diharapkan pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan publik yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi,menciptakan lapangan kerja baru, dan memperbaiki pendapatan masyarakat (Mahi,2002). Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). kontribusi pajak daerah terhadap PAD kota Jayapura tahun 2010-2017 yang memberikan kontribusi terbanyak adalah pajak restaurant, Sedangkan kontribusi retribusi daerah yang memberikan kontribusi terbanyak adalah perijinan tertentu yaitu rata-rata 17% 2). Potensi Pajak daerah dan Retribusi daerah di Kota Jayapura, berdasarkan analisis overlay pajak restoran, pajak reklame dan penerangan jalan, 2011-2017 memiliki klasifikasi prima sedangkan hotel, hiburan dan pajak parkir diklasifikasikan rata-rata prima dan ada satu tahun yaitu 2017 dan 2016 ada masing-masing satu klasiikasi adalah potensial. Untuk Pajak mineral non logam diklasifikasikan sebagai terbelakang, potensial dan berkembang, walaupun lebih banyak dikatakan terbelakang. 3). Usaha-Usaha Dispenda dalam meningkatkan PAD kota Jayapura adalah dengan usaha pokok terdiri dari adanya dasar hukum yang jelas dan tegas, Objek terdata dengan baik, Kesungguhan dan tanggung jawab petugas pemungut, Kontrol yang kontinue dari pejabat yang berwenang dan adanya peningkatan koordinasi. Selanjtnya kedua adalah Usaha Pendukung yang terdiri dari Teknik-teknik dalam pemungutan, Sosialisasi atau memasyarakatkan peraturan, Meningkatkan sarana dan prasarana kerja dan kemampuan personil Dan yang terakhir adalah Usaha kordinasi.
Keywords
Pemetaan, Optimasilisai, Pajak Retribusi, PAD.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.55264/jumabis.v3i1.25
Article Metrics
Abstract viewed : 680 timesPDF files downloaded : 595 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
INDEXED BY:
Copyright Jurnal Manajemen dan Bisnis (Journal of Management and Business). ISSN: 2615-0425 (Print) dan 2622-7142 (Online). Published by: Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Cenderawasih.
The Journal Jumabis work is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.